Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Bangunan di Wilayah Sungai hingga Waduk, Nusron Ungkap Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Gas Pol, Pemerintah Kebut Bagi-bagi Sertifikat Tanah jelang Pemilu Besok

Selasa, 13 Februari 2024 - 11:43:00 WIB
Gas Pol, Pemerintah Kebut Bagi-bagi Sertifikat Tanah jelang Pemilu Besok
pemerintah kebut bagi-bagi sertifikat tanah (Suparman Munthe/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat pemberian sertifikat tanah ke masyarakat. Langkah itu dilakukan melalui program PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan program redistribusi tanah.

Misalnya, sepanjang Bulan Februari 2024 ini atau menjelang penyelenggaraan pesta demokrasi alias pemilu 2024, Kementerian ATR/BPN setidaknya sudah memberikan total 3.700. Rinciannya, 500 sertifikat tanah di Bogor, 3.000 sertifikat di Bandung, dan 200 sertifikat hasil redistribusi tanah di Kediri.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan penyerahan sertifikat tanah ini merupakan percepatan untuk merealisasikan program PTSL. Harapannya hingga akhir tahun 2024 mendatang sudah ada 120 juta bidang tanah yang memiliki sertipikat, dari target RPJMN 126 juta bidang.

"Pertama tanah Bapak/Ibu sudah aman terhadap permasalahan dicaploknya oleh mafia tanah, karena apa, karena sudah memiliki sertipikat dan sudah tercatat di kantor pusat secara elektronik. Jadi hari ini tanah Bapak/Ibu sudah dilindungi secara hukum hak atas tanahnya," ujar Hadi Tjahjanto dalam keterangan resminya, Senin (12/2/2024).

Selanjutnya, pada bulan Januari 2024 lalu pemberian sertipikat tanah juga diberikan yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Dua Provinsi yang paling banyak mendapatkan sertipikat tanah misalnya di Kabupaten Grobogan, sebanyak 3.000 sertipikat, dan di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah sebanyak 3.000 sertipikat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut