Pembangunan Capai 96 Persen, Jalan Tol Manado-Bitung Ditargetkan Selesai Desember 2021
Selain itu, pekerjaan minor lainnya seperti pekerjaan saluran, pasangan batu bronjong sabodam, pekerjaan jalan akses Maramis & RA Kartini, serta pekerjaan pengaspalan Tapper di simpang sebidang Bitung dan Jembatan Maramis.
Menurut Basuki, dengan tersambungnya seluruh Jalan Tol Manado-Bitung akan dapat mengurangi beban jalan arteri nasional yang kondisinya semakin padat akibat pertumbuhan jumlah kendaraan dan aktivitas perekonomian untuk menunjang kegiatan perekonomian di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Jalan tol tersebut akan memberikan kemudahan akses barang dan jasa ke Pelabuhan Internasional Bitung yang merupakan salah satu dari pintu ekspor impor bagi kawasan Indonesia bagian timur.
"Seluruh ruas tol sepanjang 40 km tersebut, akan memangkas waktu tempuh Manado–Bitung dari waktu tempuh rata-rata 1,5 jam menjadi sekitar 30 menit," ujar Basuki.
Dia menjelaskan, jalan tol ini terintegrasi dengan kawasan industri dan pariwisata sehingga akses lebih mudah dijangkau. Biaya logistik dari Pelabuhan Bitung dapat ditekan, agar kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung juga dapat lebih maju.
Kawasan pariwisata juga akan semakin mudah dijangkau. Sehingga diharapkan pariwisata di Sulut berkembang lebih baik setelah berakhirnya pandemi COVID-19. Tol Manado-Bitung dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi total Rp 5,12 triliun, dimana konstruksi pada ruas Manado – Airmadidi sepanjang 15 km didanai oleh APBN, sedangkan ruas Airmadidi – Bitung sepanjang 25 km dilaksanakan oleh BUJT PT Jasa Marga Manado – Bitung.
Pembangunan Tol Manado-Bitung sepanjang 40 km dibagi menjadi dua seksi yakni Seksi 1 Ring Road Manado-Sukur-Air Madidi sepanjang 15 km dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Sedangkan untuk Seksi 2 Airmadidi-Bitung sepanjang 25 km dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga Manado Bitung yang terbagi Seksi 2A Airmadidi–Danowudu (11,5 km) dan Seksi 2B Danowudo–Bitung (13,5 km).
Editor: Jeanny Aipassa