Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peserta Sambut Positif Pelatihan Kecerdasan Buatan MNC Peduli-MNC University 
Advertisement . Scroll to see content

Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 32 Ditutup Malam Ini, Jangan Sampai Terblokir

Selasa, 12 Juli 2022 - 16:12:00 WIB
Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 32 Ditutup Malam Ini, Jangan Sampai Terblokir
Penggunaan saldo pelatihan peserta Kartu Prakerja gelombang 32 akan berakhir hari ini, Selasa (12/7/2022) pukul 23.59 WIB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan, penggunaan saldo pelatihan peserta Kartu Prakerja gelombang 32 akan berakhir hari ini, Selasa (12/7/2022) pukul 23.59 WIB. Untuk itu, bagi peserta Kartu Prakerja yang belum membeli pelatihan, diimbau agar segera memanfaatkan saldo yang sudah diterima. 

"Malam ini pukul 23.59 WIB adalah batas akhir pembelian pelatihan untuk kamu penerima Gelombang 32. Yang belum menggunakan saldo pelatihan sama sekali, segera beli pelatihan pertama sebelum saldo pelatihan kamu hangus dan akun terblokir!" tulis pengumuman di Instagram @prakerja.go.id, Selasa (12/7/2022). 

Adapun konsekuensi apabila peserta tidak menggunakan dana yang telah diberikan untuk membeli pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditetapkan, maka peserta akan diganti dengan peserta lain dalam proses seleksi selanjutnya. Selain itu, peserta juga tidak memiliki kesempatan untuk mendaftar pada gelombang berikutnya.

Bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 32 yang belum membeli pelatihan simak langkah-langkah berikut ini:

1. Ada 7 platform digital yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja (Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pijar, Pintaria, Sekolah.mu, Tokopedia, dan Prakerja). Kamu bisa membeli pelatihan pada salah satu platform tersebut;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut