Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Ungkap RI Pantau Harga Minyak usai Venezuela Diserang AS
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Akan Revisi UU Cipta Kerja dan Minta Jadikan Prolegnas di Tahun 2022 

Senin, 29 November 2021 - 13:50:00 WIB
Pemerintah Akan Revisi UU Cipta Kerja dan Minta Jadikan Prolegnas di Tahun 2022 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Airlangga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendorong revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. 

Pemerintah merevisi kedua UU ini karena adanya putusan MK bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional.

“Terkait impelementsi Undang-Undang Cipta Kerja bahwa BPKM telah mencatat kenaikan realisasi investasi di tahun 2021 sebesar 7,8 Persen secara YOY, antara januari-september senilai 659 Triliun. Kemudian kesempatan lapangan kerja baru sebanyak 912 Ribu Tenaga kerja di triwulan I, II dan III 2021”. ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut