Pemerintah akan Subsidi Motor Listrik Senilai Rp7,8 Triliun, Pakar: Lebih Baik untuk Kendaraan Umum
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pakar transportasi mengkritisi rencana pemerintah yang akan mensubsidi motor listrik senilai Rp7,8 triliun.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengatakan alangkah lebih bijak jika dana tersebut digunakan untuk subsidi kendaraan umum listrik. Sebab menurutnya jika digunakan untuk kendaraan umum listrik, maka ada beberapa tujuan yang akan tercapai.
"Tidak hanya satu tujaun tercapai setidak nya ada 4 tujuan akan tercapai, yakni mengurangi kemacetan lalu lintas, polusi udara terkendali, angka kecelakaan menurun dan ada perubahan perilaku budaya bertransportasi," ujar Djoko kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (4/11/2022).
Dia menilai, anggaran Rp7,8 triliun terlalu besar jika digunakan untuk memberikan subsidi sebanyak 1,4 juta sepeda motor.
"Justru di saat sekaranglah momentum untuk benar-benar membenahi angkutan umum perkotaan di Indonesia," kata Djoko.