Pemerintah akan Subsidi Motor Listrik Senilai Rp7,8 Triliun, Pakar: Lebih Baik untuk Kendaraan Umum
Senada dengan Djoko, pakar transportasi Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas menyebut kebijakan subsidi sepeda motor listrik merupakan keputusan yang keliru, sebab hal tersebut menurutnya hanya akan menambah semrawut jalan raya.
"Mestinya kalo mau kasih subsidi itu untuk angkutan umum. Kalo motor ya yang untung itu pabrik motornya. Tapi kalo angkutan umum maka masyarakat juga merasakan manfaatnya dengan tarif angkutan yang murah dan green," kata Djoko.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa rencana pemberian subsidi untuk motor listrik sudah dalam tahap finalisasi.
"Kita lagi finalisasi subsidi sepeda motor listrik. Mungkin Rp6 juta atau Rp6,5 juta, kira-kira berkisar segitu," ungkap Djoko.
Luhut mengatakan, pemberian subsidi tersebut juga sebagai upaya pemerintah mengurangi impor bahan bakar minyak. Tidak hanya itu, penggunaan kendaraan listrik juga lebih efisien dibandingkan menggunakan bensin.
Pemerintah juga menargetkan sebanyak 2 juta kendaraan listrik beroperasi hingga 2025 mendatang. "Kita hitung-hitung tetap akan lebih untung menggunakan sepeda motor listrik daripada sepeda motor fosil, dan begitu juga mobil," tutur Luhut
Editor: Jeanny Aipassa