Pemerintah Bahas Rencana Naikkan Insentif Motor Listrik Jadi Rp10 Juta
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menaikkan insentif konversi motor BBM menjadi motor listrik dari Rp7 juta per unit menjadi Rp10 juta. Hal ini bahkan tengah dibahas oleh Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Iya, sudah (dibahas) di kita," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Menurut Dadan, hal itu lantaran hingga saat ini peminat konversi motor belum terlalu banyak. Maka dari itu, pihaknya ingin melakukan penambahan insentif demi menggenjot minat masyarakat terhadap motor listrik.
"Ya kita per sekarang Rp7 juta kan tapi kita lagi melihat kok Rp7 juta ini tidak banyak yang daftar, apakah ini kurang atau seperti apa itu juga salah satu yang akan masuk," ucap dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah tengah serius mengatasi permasalahan polusi udara yang belakangan menjadi perhatian publik. Salah satunya dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik.
"Penguatan kendaraan listrik, ada wacana insentif dari Rp7 juta ke Rp10 juta untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan," kata dia saat ditemui usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (18/8/2023) lalu.
Editor: Puti Aini Yasmin