Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangun Sekolah Rakyat di Kalteng hingga Sulsel, Kementerian PU Gelontorkan Rp3,88 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah bakal Ambil Alih Penyelenggaraan Transaksi Tol Tanpa Sentuh 

Selasa, 26 November 2024 - 15:55:00 WIB
Pemerintah bakal Ambil Alih Penyelenggaraan Transaksi Tol Tanpa Sentuh 
Diskusi yang saat ini tengah berlangsung di Kementerian PU salah satunya terkait penyelenggaran pengumpulan transaksi tol tanpa sentuh. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pada Pasal 67 ayat (3) disebutkan juga bahwa dalam hal pelaksanaan pengumpulan tol dengan teknologi nontunai, nirsentuh, nirhenti dilaksanakan oleh Menteri, Badan Usaha dapat dikenakan biaya layanan.

"Kalau PP sebelumnya, bahwa sistem pemungutan tol fee itu diatur oleh Menteri, cuma dari Menteri diserahkan kepada masing-masing BUJT," tuturnya.

Sehingga, penyelenggaraan transaksi tol nirsentuh ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah untuk diterapkan sebagai modernisasi transaksi di jalan tol agar lebih efisien.

Sedangkan untuk teknologi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan tol nirsentuh, Zainal mengaku saat ini pihaknya masih memilih teknologi yang saat ini ditawarkan, baik dari MLFF milik Roatex Ltd, Flo yang menggunakan teknologi RFID, atau teknologi lain yang saat ini masih ditimbang oleh Kementerian PU.

"Prinsipnya kita cari cara terbaik, kita ingin mendorong dan mencari yang terbaik untuk Republik ini, karena itu pelayanan publik," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut