Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Ngaku Kerap Baca Doa Lifting Minyak sebelum Tidur supaya Tembus Target
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Beberkan Alasan Tidak Naikkan Tarif Listrik hingga Akhir Tahun

Jumat, 30 September 2022 - 09:54:00 WIB
Pemerintah Beberkan Alasan Tidak Naikkan Tarif Listrik hingga Akhir Tahun
Kementerian ESDM memutuskan tidak ada penyesuaian tarif listrik periode Oktober-Desember 2022. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak ada penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) periode Oktober-Desember 2022 untuk 13 pelanggan nonsubsidi. Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana menjelaskan, realisasi parameter ekonomi makro rata-rata Mei sampai dengan Juli 2022 mengalami sedikit kenaikan jika dibandingkan dengan kuartal III 2022. 

Dengan demikian, Dadan menyebut, tarif listrik kuartal IV 2022 seharusnya mengalami kenaikan. Hanya saja, Dadan menegaskan, pemerintah memutuskan tarif listrik kuartal IV untuk pelanggan nonsubsidi tetap mengacu pada tarif kuartal III atau tidak mengalami kenaikan. 

"Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," ujar Dadan dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

Dia berharap, realisasi parameter ekonomi makro dapat mengalami penurunan tahun depan, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat kembali ke posisi normal. 

Dengan demikian, tarif tenaga listrik dapat kembali disesuaikan. Sebelumnya, PT PLN mengatakan kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 volt ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) tidak berdampak signifikan untuk menambal beban kompensasi yang mesti ditanggung perseroan akibat biaya pokok penyediaan (BPP) kelistrikan yang sudah terlanjur naik tajam sejak awal tahun ini.

PLN memproyeksikan kenaikan BPP itu berpotensi memperlebar beban kompensasi kelistrikan mencapai Rp65,9 triliun pada tahun ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut