Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Ajak Investor Garap 108 Cekungan Migas, Kejar Target Produksi 1 Juta Barel
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Buka Lelang 8 Blok Migas Tahap 2, Simak Rinciannya

Senin, 29 November 2021 - 11:50:00 WIB
Pemerintah Buka Lelang 8 Blok Migas Tahap 2, Simak Rinciannya
Pemerintah membuka lelang delapan blok migas tahap II 2021, simak daftarnya. (foto: dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali membuka lelang delapan blok minyak dan gas (migas) tahap II 2021. Blok migas yang ditawarkan tersebut terdiri dari empat blok yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung dan empat blok migas ditawarkan dengan mekanisme lelang reguler.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji mengatakan, empat blok yang ditawarkan melalui skema penawaran langsung, terdiri dari satu blok eksploitasi dan tiga blok eksplorasi. 

"Sementara empat blok melalui lelang reguler merupakan blok eksplorasi. Nanti dokumen lelang bisa diakses mulai hari ini, Senin, 29 November 2021 melalui situs https://esdm.go.id/wk migas," ujarnya dalam acara The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 di Nusa Dua, Bali, Senin (29/11/2021). 

Tutuka menambahkan, lelang blok migas tahap II 2021 ini dilakukan dengan ketentuan term & conditions lelang. Di antaranya, perbaikan profit split kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko wilayah kerja, signature bonus terbuka untuk ditawar, serta FTP menjadi 10 persen shareable.

"Kemudian, penerapan harga DMO 100 persen selama kontrak, memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split), Ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR), dan pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku," kata dia.

Adapun delapan blok migas yang dilelang tersebut sebagai berikut:

A. Penawaran Langsung

- Blok Eksploitasi:

1. Blok Bertak Pijar Puyuh

Daratan Sumatera Selatan, luas 266,99 km2, minimum komitmen pasti 5 sumur workover.

- Blok Eksplorasi:

1. Blok North Ketapang

Daratan dan Lepas Pantai Jawa Timur, luas 3.121,4 km2, minimum komitmen pasti studi geologi dan geofisika (G&G), dan akuisisi dan processing seismik 3D 300 km2.

2. Blok Agung I

Lepas Pantai Bali dan Jawa Timur, luas 6.656,73 km2, minimum komitmen pasti G&G, dan akuisisi dan processing seismik 3D 2.000 km2.

3. Blok Agung II

Lepas Pantai Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur, luas 7.969,84 km2, minimum komitmen pasti G&G, dan akuisisi dan processing seismik 3D 2.000 km2.

B. Lelang Reguler

1. Blok West Palmerah

Daratan Sumatera Selatan dan Jambi, luas 566,3 km2, minimum komitmen pasti G&G dan akuisisi dan processing seismik 2D 200 km.

2. Blok Paus

Lepas pantai Natuna, luas 8.214 km, minimum komitmen pasti G&G, akuisisi dan processing seismik 3D 200 km2, dan satu sumur eksplorasi.

3. Blok Maratua II

Daratan dan lepas pantai Kalimantan Utara, luas 5.333,33 km, minimum komitmen pasti G&G, akuisisi dan processing seismik 2D 1.000 km.

4. Blok Karaeng

Daratan dan lepas pantai Sulawesi Selatan, luas 6.845,36 km, minimum komitmen pasti G&G, akuisisi dan processing seismik 2D 200 km.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut