Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil bakal Tarik Penerbitan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Pemda, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Buka Peluang Ekspor Listrik EBT ke Singapura, Begini Syaratnya

Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:06:00 WIB
Pemerintah Buka Peluang Ekspor Listrik EBT ke Singapura, Begini Syaratnya
Pemerintah berencana untuk mengekspor listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) kepada sejumlah negara, termasuk Singapura. (Foto: Roto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana untuk mengekspor listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) kepada sejumlah negara, termasuk Singapura. Namun, hal tersebut bukan dilakukan dalam waktu dekat. 

Sebelum memutuskan melakukan ekspor listrik dari EBT, Pemerintah harus memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi terlebih dahulu. Selain itu, Singapura juga tidak akan terburu-buru dalam memutuskan impor listrik dari Indonesia.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, Indonesia memiliki potensi EBT mencapai 3.600-3.700 GigaWatt (GW). Sementara di sisi lain, kebutuhan listrik Indonesia hingga 40 tahun ke depan hanya sekitar 700 Megawatt (MW). 

Menurutnya, Singapura menjadi salah satu pangsa pasar potensial untuk menjadi market listrik EBT Tanah Air. 

“Kalau ditanya seberapa besar kita bisa ekspor ya kira-kira itu selisihnya kita punya 3.600 GW, tapi kita butuhnya sebanyak 700 MW. Angkanya memang tidak bisa dikurangkan langsung, nanti sebetulnya yang kita butuhkan bukan MW tapi satuan listriknya dalam satuan kWh," ujar Dadan dikutip, Selasa (18/10/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut