Pemerintah Diskusikan Pengembangan Penggunaan PeduliLindungi setelah Covid-19
Di sisi lain, selama pandemi Covid-19, pemerintah juga mendigitalisasi sektor keuangan seperti perbankan yang harus tetap melayani nasabah meskipun tanpa tatap wajah secara langsung.
“Kami harus mengedukasi mereka untuk mulai mengadopsi fasilitas mereka sehingga mereka tetap dapat mengurus utang mereka atau mengakses utang baru melalui platform online,” ucapnya.
Pada saat yang sama, utang 3,3 juta nasabah dengan nilai mencapai Rp260 triliun juga direstrukturisasi melalui platform digital di tengah pandemi. Masyarakat pun berlanjut menggunakan platform digital baik untuk mengakses layanan kesehatan maupun perbankan selepas Covid-19.
“Masyarakat di daerah pedesaan misalnya, mereka menjadi terbiasa untuk betul-betul melanjutkan transaksi mereka secara online,” ujarnya.
Editor: Jujuk Ernawati