Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Tembaga setelah Juni 2023
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan bahwa pemerintah membolehkan PT Freeport Indonesia untuk mengekspor konsentrat tembaga setelah Juni 2023. Berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) No. 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), pemerintah mulai menghentikan ekspor komoditas mineral mentah termasuk konsentrat tembaga setelah 10 Juni 2023, namun Freeport diizinkan ekspor hingga smelter yang dibangun beroperasi pada 2024.
"(Keputusannya) boleh (ekspor), sampai progresnya komitmen dia untuk menyelesaikan (smelter) dan tidak boleh lebih dari pertengahan tahun depan," ujar Arifin dikutip dari Antara, Jumat (28/4/2023).
 
                                Sebelumnya, CEO Freeport-Mcmoran Inc sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia, Richard C Adkerson menuturkan, pihaknya tengah bernegosiasi untuk memperoleh persetujuan kelanjutan ekspor konsentrat tembaga setelah 10 Juni 2023 sampai pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga baru di Manyar, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, beroperasi penuh pada 2024.
Arifin menyebut, pemerintah mempertimbangkan kendala pembangunan smelter di Manyar yang terkendala pandemi.
 
                                        "Kita pertimbangkan kendala yang dihadapi pembangunannya, kan waktu Covid-19, kontraktornya Jepang. Jepang saja berapa tahun lockdown. Memang pengerjaan engineering-nya agak sulit berprogres, kalau engineering tidak ada progres, pembelian materi procurement-nya juga tidak ada progres," ucap Arifin.
"Jadi bahan konsiderasi kita karena kalau distop sama sekali maka Mind ID (punya saham) 51 persen, Indonesia sudah 51 persen sahamnya jadi dampaknya akan lebih banyak, kita cari jalan keluarnya" sambungnya.
