Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Inalum Kantongi Rp8,03 Triliun dari Danantara untuk Garap Proyek Smelter Mempawah  

Kamis, 20 November 2025 - 15:46:00 WIB
Inalum Kantongi Rp8,03 Triliun dari Danantara untuk Garap Proyek Smelter Mempawah  
Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Melati Sarnita menjelaskan bahwa pihaknya akan mendapatkan Rp8,03 triliun untuk menggarap proyek smelter di Mempawah. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Melati Sarnita, mengatakan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan memberikan dana Rp8,03 triliun untuk menggarap proyek smelter di Mempawah. Hal itu usai Danantara menyampaikan Letter of Intent (LoI) untuk berinvestasi di dua proyek smelter perseroan.

Melati menjelaskan, kedua proyek smelter yang akan menerima suntikan dana dari Danantara adalah proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Phase 1 dan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Phase 2 di Mempawah.

"Untuk SGAR 1 sendiri, pemegang sahamnya adalah PT Inalum 60 persen dan PT Antam 40 persen. Nanti rencananya kita akan berdiskusi lebih lanjut dengan Danantara. Mereka akan masuk ke SGAR 1 dan SGAR 2 untuk investasi di alumina," ujar Melati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan, partisipasi Danantara berupa pendanaan mencapai 15 persen dari total nilai investasi sebesar 3,2 miliar dolar AS, atau sekitar 480 juta dolar AS, setara Rp8,03 triliun.

"(Porsi Danantara) Up to 15 persen dari 3,2 miliar dolar AS (nilai proyek yang ditawarkan ke Danantara)," kata Melati saat ditemui usai Rapat di Kompleks DPR RI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut