Pemerintah Jajaki Kerja Sama dengan China Kelola Limbah Elektronik
Menurut Ngakan, pertemuan ini bertujuan untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman baik secara teknis maupun manajerial, seperti mengenai kerangka hukum dan regulasi pendukung dalam pengelolaan e-waste dan POPs.
Selain itu, kegiatan tersebut juga berupa kunjungan industri pengelola Limbah Bahan Beracun Berbahaya (LB3), yaitu PT Teknotama Lingkungan Internusa (TLI) dan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi). Ngakan berharap melalui kunjungan itu diperoleh gambaran umum mengenai green supply chain pengelolaan e-waste dan POPs, desain ekologi, dan teknologi pemanfaatan yang komprehensif diIndonesia.
“Pada akhirnya, diharapkan dalam kegiatan ini juga dapat terjalin kerja sama yang intensif dan saling menguntungkan bagi semua pihak,” lanjutnya.
Berdasarkan studi bersama United Nations University (UNU), The International Telecommunication Union (ITU) dan the International Solid Waste Association (ISWA) yang dituangkan dalam laporan The Global E-Waste Monitor 2017, bahwa pada tahun 2016 dihasilkan 44,7 juta metric ton (Mt) e-waste atau 6,1 kg per kapita dan hanya 20 persen atau 8,9 Mt yang didaur ulang dengan pengelolaan yang benar dan tepat.
“Padahal jika dikelola dengan tepat dan benar melalui pendekatan circular economy, nilai total global e-waste tersebut diperkirakan dapat mencapai 55 miliar Euro. Khusus untuk telepon selular saja, pada tahun 2016, diperkirakan total nilai limbah telepon selular mencapai 9,4 miliar euro,” ujar Ngakan.