Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP: 11,19 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Jamin Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan!

Senin, 23 September 2024 - 21:59:00 WIB
Pemerintah Jamin Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan!
ilustrasi cukai rokok tak jadi naik tahun depan (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Diungkapkan Askolani, kebijakan dari CHT 2025 ini juga tentunya akan mempertimbangkan kebijakan down trading yang hingga kini masih terjadi. 

Down trading itu perbedaan antara rokok golongan 1, 2, 3 relatif tinggi karena menjadi salah satu penyebab yang dapat menyebabkan adanya down trading di industri rokok.

"Dan tentunya evaluasi dari beberapa tahun ini kebijakan CHT menjadi salah satu basis yang kemudian arah kebijakan CHT 2025 akan direview kembali oleh pemerintah untuk penetapannya," katanya. 

Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengusulkan agar tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025 dinaikan sebesar 5 persen. Kenaikan tarif itu lebih rendah dari kenaikan tahun 2023 dan 2024 yang rata-rata 10 persen.

"BAKN mendorong pemerintah untuk menaikan CHT jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) minimal 5 persen setiap tahun untuk dua tahun ke depan," ucap Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Selasa, (10/9/2024) lalu.

Wahyu mengatakan DPR merekomendasikan kenaikan CHT untuk jenis SKT harus dibatasi. BAKN menilai varian rokok yang dibuat dengan tangan ini telah mendorong penyerapan tenaga kerja.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut