Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asosiasi Peternak Kirim Bantuan Rp800 Juta ke Sumatra, Muzani: Mereka Merasa Tersentuh
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Janjikan Ganti Rugi Sapi yang Dipotong akibat PMK, Peternak: Belum Ada Sampai Saat ini

Senin, 25 Juli 2022 - 14:32:00 WIB
Pemerintah Janjikan Ganti Rugi Sapi yang Dipotong akibat PMK, Peternak: Belum Ada Sampai Saat ini
Petugas melakukan vaksinasi untuk ternak hewan agar terhindar dari penyakit mulut dan kuku. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat di Lingkungan Kementerian Pertanian, pun enggan untuk menjawab terkait proses atau mekanisme ganti rugi terhadap hewan yang sudah dilakukan pemotongan, yang jelas hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban pasti terkait bagaimana proses mekanisme ganti rugi yang sempat disebutkan.

Sebelumnya pemerintah menjanjikan bahwa hewan milik peternak yang mendapat terpaksa harus dilakukan pemotongan bakal mendapatkan ganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor.

Nanang mengatakan bahwa ganti rugi terhadap hewan yang disembelih akibat wabah PMK merupakan program depopulasi untuk penanganan PMK itu sendiri.

"Karena isu yang berkembang sapi yang diganti oleh pemerintah adalah dalam program depopulasi karena memang dalam program penanganan pmknya, bukan karena yang tidak terselamatkan, Itu yang kita yang sedang kita cari kepastiannya," tutur Nanang.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut