Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bapanas Mulai Salurkan SPHP Jagung, Sasar 2.109 Peternak
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Janjikan Ganti Rugi Sapi yang Dipotong akibat PMK, Peternak: Belum Ada Sampai Saat ini

Senin, 25 Juli 2022 - 14:32:00 WIB
Pemerintah Janjikan Ganti Rugi Sapi yang Dipotong akibat PMK, Peternak: Belum Ada Sampai Saat ini
Petugas melakukan vaksinasi untuk ternak hewan agar terhindar dari penyakit mulut dan kuku. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menyatakan belum ada peternak yang mendapatkan ganti rugi dari pemerintah terkait program pemusnahan hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Belum, sama sekali belum ada sampai saat ini," ujar Ketua PPSKI, Nanang Purus Subendro, saat dihubungi MNC Portal, Senin (25/7/2022).

Menurut dia, pemerintah juga belum menjelaskan bagaimana skema penggantian dana tersebut kepada para peternak yang mengalami kerugian akibat hewannya harus di potong oleh Kementerian Pertanian.

Saat ini, pemerintah setidaknya sudah melakukan pemotongan hewan ternak yang terkonfirmasi PMK sebanyak 6.029 ekor. Namun saat ini satupun belum ada yang mendapatkan ganti rugi.

"Ini juga belum jelas apakah sapi-sapi yang kemarin kemarin mati sejak Mei itu digantikan atau tidak, kita belum tahu persis," kata Nanang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut