Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Mulai 2026: Ini Orang Kaya Semua
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Kembangkan 7 Skema Hilirisasi Batu Bara, Dari Gas hingga Briket

Kamis, 15 Oktober 2020 - 09:59:00 WIB
Pemerintah Kembangkan 7 Skema Hilirisasi Batu Bara, Dari Gas hingga Briket
Ada tujuh skema hilirisasi batu bara yang tengah dikembangkan oleh pemerintah mulai dari gasifikasi hingga briket. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Industri batu bara dinilai harus segera bertransformasi memenuhi kebutuhan energi berbasis prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan. Hilirisasi batu bara menjadi kunci transformasi.

"Kita harus mengonversi bisnis batu bara sesuai dengan perkembangan global dan dalam negeri, misalkan menerapkan Clean Coal Technology (CCT), " kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko, Kamis (15/10/2020).

Sujatmiko menyebut, ada tujuh skema hilirisasi batu bara yang tengah dikembangkan oleh pemerintah, yakni gasifikasi batu bara, pembuatan kokas (cokes making), underground coal gasification, pencairan batu bara, peningkatan mutu batu bara, pembuatan briket, dan coal slurry/coal water mixture.

"Tujuh hilirisasi ini masa depan batu bara kita agar menjadi tulang punggung (backbone) energi baik di Indonesia maupun dunia," ucapnya.

Kementerian ESDM, kata dia, menargetkan penambahan tiga fasilitas peningkatan mutu batu bara (coal upgrading) pada 2024, 2026, dan 2028 dengan kapasitas masing-masing mencapai 1,5 juta ton per tahun.

Sementara proses gasifikasi akan dilakukan oleh PT Bukit Asam sebagai upaya subtitusi Liquified Petroleum Gas (LPG) melalui Dimethyl Ether (DME) yang beroperasi pada 2024. Hal serupa dilakukan oleh PT KPC dengan kapasitas kurang lebih 4 juta ton.

Untuk penambahan pabrik briket direncanakan rampung pada 2026 dan 2028 berkapasitas 20.000 ton per tahun, sedangkan rencana dua fasilitas cokes making akan selesai di tahun yang sama dengan kapasitas kurang lebih satu juta ton.

Demi mempercepat proses hilirisasi, kata Sujatmiko, pemerintah menyiapkan insentif fiskal dan nonfiskal agar proyek hilirisasi lebih ekonomis. Insentif nonfiskal yang diberikan antara lain berupa izin usaha selama umur cadangan tambang. Artinya, izin usaha pertambangan tidak lagi dibatasi 20 tahun.

Sementara insentif fiskal berupa pembebasan royalti bagi batu bara yang dijadikan bahan baku hilirisasi. Royalti nol persen itu diyakini tidak akan mengurangi penerimaan negara.

Hlirisasi mampu menciptakan efek berganda yakni membuka lapangan kerja dan menggerakkan roda perekonomian daerah. Dengan begitu, maka penerimaan negara yang hilang dari royalti nol persen akan tersubstitusi.

"Kalau industri jalan, maka secara agregat pajak memberi keuntungan bagi negara. Bagi daerah juga berdampak untuk pengembangan infrastruktur dan ekonomi penunjang," ujar Sujatmiko.

Sujatmiko memastikan potensi sumber daya batu bara di Indonesia cukup besar dengan total 149 miliar ton dan total cadangan hingga 38 miliar ton.

"Aset ini harus jadi return, bagaimana batu bara terus memberikan manfaat bagi bangsa dan negara," katanya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut