Pemerintah Larang Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja, Simak Aturannya!
Jumat, 30 Mei 2025 - 07:32:00 WIB
Dia menyatakan, SE ini ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia agar diteruskan ke bupati, wali kota, serta pemangku kepentingan terkait. Tujuannya untuk mendorong dunia usaha menyusun kebijakan rekrutmen yang menjunjung tinggi kesetaraan dan prinsip non-diskriminasi.
Yassierli juga mengajak kalangan usaha memanfaatkan kebijakan ini sebagai momentum perbaikan sistem rekrutmen ke arah yang lebih objektif dan berbasis kompetensi.
"Melalui langkah ini, kita ingin memastikan bahwa dunia kerja di Indonesia menjadi tempat yang inklusif, kompetitif, dan menghargai martabat setiap individu," tegas Yassierli.
Editor: Rizky Agustian