Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dakwaan Jaksa: Sejumlah Perusahaan Diperkaya di Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Lunasi Kompensasi BBM 2023 Sebesar Rp43,52 Triliun ke Pertamina 

Jumat, 24 Mei 2024 - 10:56:00 WIB
Pemerintah Lunasi Kompensasi BBM 2023 Sebesar Rp43,52 Triliun ke Pertamina 
Kemenkeu melunasi kompensasi bahan bakar minyak (BBM) 2023 sebesar Rp43,52 triliun (termasuk pajak) ke Pertamina. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melunasi kompensasi bahan bakar minyak (BBM) 2023 sebesar Rp43,52 triliun (termasuk pajak) atau setara Rp39,20 triliun (tidak termasuk pajak). Pembayaran tersebut terkait kekurangan penerimaan akibat penetapan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu (JBT) solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) RON 90 atau Pertalite pada tahun lalu.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menjelaskan, besaran nilai kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU, terutama terkait kegiatan penyaluran JBT minyak solar dan JBKP Pertalite tersebut nilainya telah direviu Inspektorat Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM atas dukungannya kepada perseroan dengan mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada kuartal IV 2023,” ujar Nicke dalam keterangannya dikutip, Jumat (24/5/2024). 

Adapun, dana kompensasi saat ini sudah masuk kas perusahaan. Nicke memandang proses pembayaran itu wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi, mendukung working capital, dan memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan.

Dia juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut