Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Pangkas Jumlah ASN yang Pindah ke IKN gegara Hunian Belum Rampung

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:06:00 WIB
Pemerintah Pangkas Jumlah ASN yang Pindah ke IKN gegara Hunian Belum Rampung
hunian di IKN belum rampung, pemerintah pangkas jumlah ASN yang pindah tahap awal. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

"Sekarang yang ada (rampung dan bisa digunakan) itu kurang lebih 3 tower, itu saja. Tapi sekarang juga sedang dibangun Hotel Nusantara di IKN," tutur dia.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun 47 rumah susun (rusun) bagi ASN dan TNI/Polri di IKN. Hingga pertengahan tahun ini ditargetkan setidaknya 12 rusun IKN rampung dibangun. Sedangkan sisanya akan dirampungkan secara bertahap setidaknya hingga akhir tahun 2024 mendatang.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto pada kesempatan yang berbeda menjelaskan, sebanyak 47 Tower Rusun ASN-Hankam berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektar. Masing-masing tower dibangun setinggi 12 lantai. Dimana lantai 1 dan 2 dimanfaatkan untuk podium fasos/fasum (fitness, public space, dsb), sedangkan 10 lantai sisanya untuk hunian.

Secara keseluruhan dari 47 tower rusun ASN-Hankam memiliki total 2.820 unit dengan tipe 98 m2 untuk tiap unitnya. Pembangunan rusun terdiri dari 31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit untuk menampung 5.580 orang. Kemudian Rusun Hankam terdiri dari 7 rusun untuk personel POLRI dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit menampung 2.880 personel.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut