Pemerintah Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Stabil selama PPKM Darurat
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan stok barang kebutuhan pokok aman dan harga stabil selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pun mencontohkan perbandingan harga antara Juni dan Juli 2021 yang tidak jauh berbeda. Misalnya, beras premium harganya Rp12.400 per kilogram (kg) pada 2 Juni lalu.
"Dari tanggal 2 Juli hingga hari ini, harganya (beras premium) tidak jauh berbeda, sekarang Rp12.300 per kg," kata dia dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin(5/7/2021).
Selain beras, dia menuturkan, harga gula pasir juga stabil antara Juni dan Juli. Adapun harga gula pasir tetap di Rp13.000 per kg.
"Hal yang sama juga terjadi dengan minyak goreng. Yang kemasan sederhana harganya Rp13.900 per liter pada 2 Juni lalu, dan per hari ini harganya Rp14.100 per liter. Ada kenaikan sedikit karena tingginya harga CPO pada bulan-bulan sebelumnya," tutur dia.
Sementara barang-barang lain harganya hampir sama jika dibandingkan bulan lalu, seperti daging sapi yang masih konsisten. Harganya pada hari ini Rp126.000 per kg, sementara bulan lalu berada di posisi Rp126.100 per kg.
Dia mengatakan, barang dan bahan makanan seperti daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, kedelai, dan tepung terigu, harganya stabil. Namun, Lutfi mengungkapkan, ada kenaikan harga pada cabai.
"Untuk cabai merah keriting dan rawit merah ada kenaikan dibandingkan bulan lalu, tetapi tidak perlu khawatir karena Banyuwangi sudah mendekati masa panen sehingga harganya akan terkatrol turun lagi," ujar Lutfi.
Editor: Jujuk Ernawati