Pemerintah Perluas Subsidi Motor Listrik, Bahlil: Berlaku untuk Umum
Terkait perluasan penerima subsidi motor listrik, lanjutnya, pemerintah sempat mempertimbangkan hanya untuk UMKM. Namun hasil evaluasi ternyata dari target 200.000 motor listrik, hanya 1 persen saja realisasinya.
Menurut Bahlil, hal itu disebabkan ada beberapa prosedur yang nampak belum jelas, dan pembatasan pemberian subsidi motor listrik yang sebelumnya hanya ditujukan untuk UMKM.
"Kan ini konsep bukan cuma subsidi tapi untuk green ya, ini untuk Indonesia bersih, dan untuk mengurangi terhadap BBM juga, pengalihan. Jadi kami tadi mempertimbangkan setiap satu KTP, satu motor listrik. Ada pertimbangan seperti itu," ucap Bahlil.
Bahkan, dia menyebut bahwa ke depannya sepertinya tidak akan terlalu ketat untuk penerima, karena nampaknya akan dibuka untuk umum.
Mengenai skema subsidi mobil listrik, Bahlil menyebutkan detailnya ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Untuk mobil itu mobil listrik itu kan beda dengan hybrida atau fosil, angka detailnya ditentukan Kemenkeu.
"Alhamdulillah tadi kita putuskan dalam rangka percepatan pembangunan investasi di mobil listrik, sekarang kan yang sudah terjadi adalah Hyundai, yang sudah operasi akan ke depan BYD dan Wuling dan beberapa pabrik mobil lain lagi," ungkap Bahlil.
Editor: Jeanny Aipassa