Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ingat! ASN yang Bolos Kerja Hari Ini bakal Kena Sanksi
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Resmi Luncurkan MPP Digital, Tahap I Diterapkan di 21 Wilayan Ini

Selasa, 20 Juni 2023 - 20:53:00 WIB
Pemerintah Resmi Luncurkan MPP Digital, Tahap I Diterapkan di 21 Wilayan Ini
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, didampingi sejumlah menteri melakukan peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital pada hari ini, Selasa (20/6/2023). (Foto: dok KemenPANRB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital pada hari ini, Selasa (20/6/2023). Pada tahap awal, MPP digital diterapkan di 21 wilayah kabupaten/kota.

Peresmian dilakukan Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf  Amin, didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, serta Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko. 

Pada kesempatan itu, MenPANRB Azwar Anas mengatakan, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan Wapres, integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya simpel serta tak bikin bingung rakyat. Kerja besar ini telah dimulai, di mana Presiden juga telah menerbitkan Perpres terkait Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Menpan-RB Anas dalam Soft Launching MPP Digital Nasional yang disiarkan melalui youtube Kementerian PANRB, Selasa (20/6/2023). 

MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, dimana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan. 

“Sehingga melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” ungkap Azwar Anas.

Dia menjelaskan, proses pengisian data juga tidak berulang karena telah terintegrasi dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri. Untuk tenaga kesehatan, telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan. MPP Digital juga menggunakan teknologi Face Recognition (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pada tahap awal, MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan. Ke depan, layanan ini akan dilengkapi berbagai layanan lain. 

“Saat ini tim sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Polri, untuk integrasi layanan. Sehingga rakyat tidak terpisah-pisah dalam mengakses layanan pemerintah,” ujar Azwar Anas. 

MPP Digital telah beroperasi di 21 daerah yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan, dan 1 kabupaten di Pulau Sulawesi.

MenPANRB mengungkapkan, selain MPP Digital, proses integrasi dan pemaduan layanan digital secara paralel juta dimulai dari 3 klaster kementerian koordinator, sesuai skema Arsitektur SPBE yang telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

Integrasi dan keterpaduan layanan digital ini juga telah dilakukan di begitu banyak negara yang memiliki e-Government Development Index (EDGI) tinggi. Ada misalnya di satu negara, dari ribuan web dan aplikasi layanan digital bisa diintegrasikan ke 1 portal yang melayani ribuan layanan. 

"Di negara-negara tersebut, dari sebelumnya ada ratusan skema login, kini juga telah menjadi one login yang praktis bagi warga melalui identitas digital. Kerja besar ini yang akan dimulai sesuai arahan Presiden dan Wapres,” tutur Anas.

Adapun 21 kabupaten/kota yang menjadi lokus implementasi tahap pertama atau lokus percontohan adalah Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Kotawaringin, Kabupaten Magetan, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Sragen. 

Selanjutnya ada Kabupaten Tuban, Kota Banda Aceh,Kota Batam, Kota Bukittinggi, Kota Kendari, Kota Magelang, Kota Metro, Kota Mojokerto, Kota Samarinda, Kota Surakarta, Kota Tanjung Pinang dan Kota Yogyakarta. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut