Pemerintah Sebut Investor Startup Tidak Mudah Kabur dari Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah yakin investor asing yang menaruh modal di unicorn tidak akan mudah menariknya keluar dari Indonesia. Pasalnya, investasi itu merupakan investasi langsung (foreign direct investment/FDI) yang tidak terlalu likuid.
"Perlu saya tekankan, modal yang ditanam ke e-commerce, beda dengan perbankan. (Perbankan) Itu kan deposito, istilahnya bisa kapan saja ditarik. Terus terang, investor (startup) sadar, begitu masuk, mereka tidak bisa keluar," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Menurut pria yang kerap disapa Tom itu, perubahan modal pada startup bisa terjadi lewat tiga skema. Pertama, melantai di bursa saham. Kedua, sahamnya dijual kepada investor lain. Ketiga, nilainya diminimalkan. Dia yakin ketika investor asing menaruh dana di startup, mereka melihat potensi jangka panjang.
Dia menilai, modal yang digelontorkan investor asing ke ekonomi digital cukup besar. Pada 2018, nilainya mencapai 2,5 miliar dolar AS atau setara 20 persen dari total investasi asing. Dia menyebut, istilah "bakar duit" dan "penghapusan nilai investasi" di sektor ini biasa saja.
"Di dunia ventura itu biasa, karena startup banyak sekali yang tidak akan berhasil. Tapi, profit keuntungan yang diambil dari yang sukses, itu jauh melampaui kerugian investasi-investasi yang tidak berhasil," ujarnya.