Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Instruksikan Seluruh Desa di RI Terlistriki, Target Tuntas 2030
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Setop Stimulus Listrik mulai Juli 2021, Ternyata Ini Alasannya

Minggu, 06 Juni 2021 - 17:31:00 WIB
Pemerintah Setop Stimulus Listrik mulai Juli 2021, Ternyata Ini Alasannya
Meteran PLN. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan melihat tren pertumbuhan ekonomi sejak akhir tahun lalu hingga tiga bulan pertama tahun ini, pemerintah akhirnya memutuskan menghentikan stimulus listrik.

"Itu keputusan secara umum menyangkut juga bantuan sosial yang lain, tidak lagi dibantu oleh negara," kata Rida.

Hingga April 2021, realisasi subsidi listrik tercatat mencapai Rp22,10 triliun, yang terdiri dari subsidi untuk 25 golongan pelanggan PLN senilai Rp17,36 triliun, diskon rumah tangga tidak mampu golongan 450 VA dan 900 VA sebesar Rp4,67 triliun, dan diskon golongan bisnis 450 VA serta industri 450 VA senilai Rp66 miliar.

Dalam konteks penanganan dampak pandemi Covid-19, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tagihan listrik 100 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA sejak April 2020.

Diskon 100 persen juga diberikan kepada pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA serta pembebasan biaya minimum, abonemen dan biaya beban bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya lebih dari 1.300 VA.

Ketentuan stimulus listrik tersebut terus diperpanjang dan berlaku hingga kuartal II 2021 dengan besaran diskon yang diberikan hanya 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya. Adapun mulai Juli mendatang, pemerintah akan menghentikan stimulus listrik sepenuhnya menyusul kondisi perekonomian nasional yang mulai membaik.

Para ekonom menilai keputusan pemerintah menghentikan stimulus listrik merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, bisa meringankan beban keuangan negara.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut