Pemerintah Singapura Siap Dukung Pendanaan Straits Times
Kementerian yang mengatur SPH di bawah Newspaper and Printing Presses Act (NPPA), telah menunjukkan dukungannya untuk restrukturisasi tersebut, dan telah memberikan persetujuan prinsip untuk kepemilikan saham dan pembatasan terkait lainnya di bawah NPPA untuk dicabut dari SPH setelah restrukturisasi unit bisnis media.
Ketentuan NPPA menyebutkan, tanpa persetujuan Menteri Komunikasi dan Informasi Singapura, tidak seorang pun dapat menjadi pemegang saham utama SPH, atau mengadakan perjanjian atau pengaturan apa pun untuk bertindak bersama-sama dengan pihak lain sehubungan dengan akuisisi, atau melakukan pengalihan kepemilikan secara keseluruhan lebih dari 5 persen saham perseroan.
Seperti diketahui, SPH yang merupakan penerbit dari The Straits Times dan Lianhe Zaobao, memutuskan merestrukturisasi bisnis medianya menjadi perusahaan not for profit agar fokus pada jurnalisme berkualitas.
Dalam pengumuman resmi, Kamis (6/5/2021), Pemimpin SPH, Lee Boon Yang, mengatakan restrukturisasi mencakup pengalihan semua bisnis yang berhubungan dengan media, termasuk anak perusahaan, karyawan, Pusat Berita dan Pusat Cetak yang relevan bersama dengan hak sewa masing-masing, dan semua aset kekayaan intelektual dan teknologi informasi terkait, ke anak perusahaan yang baru didirikan dan dimiliki sepenuhnya, SPH Media Holdings Pte Ltd (SPH Media).
“Restrukturisasi melalui pengalihan semua bisnis yang berhubungan dengan media ke SPH Media, memungkinkan bisnis media untuk fokus pada jurnalisme berkualitas dan berinvestasi pada bakat dan teknologi baru untuk memperkuat kemampuan media digital, tanpa tekanan memberi keuntungan bagi pemegang saham,” kata Lee Boon Yang, seperti diberitakan The Straits Times, Jumat (7/5/2021).