Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian ESDM Buka Posko Nasional Nataru, Pastikan Pasokan Listrik Aman
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Targetkan 2 Juta Mobil dan 13 Juta Motor Listrik di 2030

Sabtu, 25 Mei 2024 - 08:58:00 WIB
Pemerintah Targetkan 2 Juta Mobil dan 13 Juta Motor Listrik di 2030
Pemerintah menargetkan sebanyak 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik mengaspal di jalan raya pada 2030. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, pemerintah menargetkan sebanyak 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik mengaspal di jalan raya pada 2030. Untuk itu, pihaknya terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukungnya sehingga terbetuk ekosistem kendaraan listrik.

"Pemerintah Indonesia telah menetapkan target yang ambisius untuk penerapan kendaraan listrik, yang bertujuan untuk memiliki 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua di jalan pada tahun 2030," ucap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana pada IEA’s 9th Global Conference On Energy Efficiency (GCEE) di Nairobi, Kenya dikutip, Sabtu (25/5/2024).

Dadan menambahkan, saat ini terdapat kesenjangan harga antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional. Untuk menutup disparitas harga yang jauh tersebut, pemerintah memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik.

"Indonesia menyiapkan dana 455 juta dolar AS untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik. Subsidi tersebut mencakup penjualan 800.000 sepeda motor listrik baru dan konversi 200.000 sepeda motor bermesin pembakaran," katanya.

Lebih lanjut Dadan menjelaskan, untuk mendukung terbentuk ekositem kendaraan listrik, pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) yang diperkirakan pada tahun 2030 mendatang membutuhkan 32.000 unit SPKLU untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut