Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Akan Berikan Insentif Baru untuk Industri Motor Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Ini Syarat Produsen Motor Listrik Dapat Insentif Baru dari Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:34:00 WIB
Ini Syarat Produsen Motor Listrik Dapat Insentif Baru dari Pemerintah
Presiden Prabowo menyebut pemerintah akan memberikan insentif cukup besar bagi perusahaan Indonesia yang mampu memproduksi 1 juta motor listrik. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyiapkan insentif baru bagi industri motor listrik nasional. Syaratnya mampu memenuhi target produksi hingga 1 juta unit di dalam negeri. 

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat elektrifikasi kendaraan sekaligus memperkuat industri nasional. Prabowo menyebut pemerintah akan memberikan insentif cukup besar kepada perusahaan Indonesia yang mampu memproduksi 1 juta motor listrik.

"Hari ini kita umumkan, kita akan beri insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa memproduksi satu juta motor listrik di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," kata Prabowo dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dari pernyataan tersebut, salah satu syarat utama yang disampaikan pemerintah adalah kemampuan produksi dalam jumlah besar. Target yang menjadi acuan mencapai 1 juta unit motor listrik yang diproduksi di Indonesia.

Selain kapasitas produksi, Prabowo juga menekankan pentingnya keterlibatan perusahaan Indonesia. Artinya, insentif diarahkan untuk mendorong industri dalam negeri agar tidak hanya menjadi pasar kendaraan listrik, tetapi juga memiliki kemampuan produksi dan rantai pasok sendiri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut