Pemerintah Targetkan Produksi Kendaraan Bermotor Listrik Capai 3,05 juta Unit di 2030
"Untuk mempercepat popularisasi penggunaan BV, pemerintah akan menetapkan peraturan tentang roadmap pembelian BEV di Instansi Pemerintahan," tutur Agus Gumiwang.
Menperin mengungkapkan, melalui penerbitan Perpres 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis batrai, Indonesia telah siap memasuki era kendaraan listrik.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan road pengembangan Industri KB LBB melalui peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020. Peraturan tersebut mengatur tentang spesifikasi teknis roadmap EV (Electric Vehicle) dan peritungan tingkat kandungan lokal dalam negeri atau TKDN yang berfungsi sebagai petunjuk atau penjelasan bagi stakeholder industri otomotif terkait strategi kebijakan dalam mencapai target.
Editor: Jeanny Aipassa