Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Beras hingga Cabai Merah Turun Jelang Akhir Pekan, Ini Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tetapkan HET Beras Berdasarkan Sistem Zonasi, Ini Rinciannya

Rabu, 15 Maret 2023 - 19:13:00 WIB
Pemerintah Tetapkan HET Beras Berdasarkan Sistem Zonasi, Ini Rinciannya
Pemerintah tetapkan HET beras berdasarkan sistem zonasi, ini rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras kualitas medium dan premium. Harga ini lebih tinggi dibanding harga beras sebelumnya.

Selain HET, pemerintah juga menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras. 

"Salah satu yang diminta oleh Pak Presiden untuk diselesaikan segera dan sudah selesai adalah mengenai HPP, harga pembelian pemerintah, kemudian yang satu lagi harga eceran tertinggi," kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Untuk harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp5.000 dan GKP di tingkat penggilingan Rp5.100. Sementara itu, untuk gabah kering giling (GKG) di penggilingan ditetapkan di harga Rp6.200 dan GKG di gudang Perum Bulog Rp6.300.

"Kemudian beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, butir menir maksimum 2 persen, harganya Rp9.950," ujar Arief.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut