Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Jokowi untuk Projo, Selalu Semangat Bekerja untuk Rakyat Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tetapkan Insentif Kendaraan Listrik, Luhut: Diumumkan Awal Februari 2023

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:39:00 WIB
Pemerintah Tetapkan Insentif Kendaraan Listrik, Luhut: Diumumkan Awal Februari 2023
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah telah menetapkan insentif untuk kendaraan listrik secara keseluruhan dan akan diumumkan pada awal Februari 2023.

Menurut dia, besaran insentif kendaraan listrik sudah dibahas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Kementerian terkait. Luhut memastikan, hasil pembahasan terkait besaran insentif, jenis kendaraan, dan skema penyalurannya akan diumumkan pada awal Februari 2023. 

"Mudah-mudahan Februari awal. Nanti semuanya pengumuman ya, akan diberitahukan semua, pasti nanti akan diprioritaskan ke rakyat sederhana," kata Luhut saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

Meski akan diumumkan pekan pertama bulan Februari, pemerintah memperkiraan besaran insentif untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta, pembelian mobil listrik berbasis hybrid Rp40 juta, konversi motor berbasis BBM ke motor listrik Rp4 juta, dan pembelian motor listrik baru Rp7 juta.

Terkait insentif motor listrik baru, Luhut memastikan nilainya telah ditetapkan sebesar Rp7 juta. Nilai ini lebih kecil dari perkiraan sebelumnya yaitu Rp8 juta. "Motor listrik murni sudah ada angkanya, kira-kira Rp7 juta," ungkap Luhut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut