Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tetapkan Jabodetabek Masuk Level 3 PPKM, Simak Aturan Lengkap untuk Sektor Ekonomi

Senin, 07 Februari 2022 - 13:26:00 WIB
 Pemerintah Tetapkan Jabodetabek Masuk Level 3 PPKM, Simak Aturan Lengkap untuk Sektor Ekonomi
Menko MArves, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam evaluasi PPKM secara Virtual, Senin (7/2/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

5. Untuk tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dapat dibuka, maksimal 35 persen, wajib bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak dibawah 12 tahun

6. Untuk Warteg atau Lapak Jajan dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen dan Restauran atau Kafe juga dapat dibuka maksimal 60 persen pengunjung sampai pukul 21.00 WIB.

“Untuk Bioskop masih akan tetap dibuka, dengan anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama,” ungkap Menko Luhut. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut