Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tidak Naik, Ini Tanggapan Dirut PLN

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Darmawan Prasodjo, memberi tanggapan atas kebijakan pemerintah yang menetapkan tarif listrik tidak dinaikkan pada kuartal IV 2023, atau periode Oktober-Desember 2023.
Menurut Darmawan, PLN siap menjalankan keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak menaikkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi di kuartal IV 2023.
Dia mengatakan, PLN berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat dan sektor bisnis hingga industri di tanah air yang sedang tumbuh.
“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” ujar Darmawan, dikutip Senin (18/9/2023).
Sementara Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, menyampaikan keputusan tarif listrik tidak berubah alias tetap merupakan wujud komitmen pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri.