Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko AHY Raih Penghargaan Tertinggi Alumni Nanyang Technological University Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jateng Kembali Raih Penghargaan Pembangunan Terbaik, Ganjar: Reformasi Birokrasi Berjalan

Rabu, 14 Juni 2023 - 15:02:00 WIB
Pemprov Jateng Kembali Raih Penghargaan Pembangunan Terbaik, Ganjar: Reformasi Birokrasi Berjalan
Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (kiri) berfoto bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa (kedua kiri) seusai menerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023, di Jakarta, rabu (14/6/2023). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Bappenas RI juga menobatkan Kabupaten Temanggung, sebagai Kabupaten Terbaik Pertama kategori Perencanaan dan Pencapaian tingkat kabupaten. Selain itu, Kota Semarang juga meraih penghargaan dari kategori serupa untuk tingkat kota terbaik ketiga

Adapun indikator-indikator yang ditentukan Bappenas untuk daerah penerima PPD, antara lain penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), kualitas dokumen RKPD, pencapaian pembangunan daerah (target daerah, progres, dan wilayah setara) dan inovasi pembangunan.

Bappenas juga melakukan tiga tahap penilaian sebelum menetapkan daerah terbaik, yakni tahap penilaian dokumen RKPD, tahap presentasi dan wawancara, hingga terakhir tahap verifikasi.

Berdasarkan hal itu, Jawa Tengah dinilai memiliki capaian indeks pembangunan manusia (IPM) lebih baik melalui kebijakan daerah pada penyelenggaraan pendidikan secara luas, pembangunan kesehatan serta kualitas pembangunan perempuan dan anak.

Jawa Tengah juga dinilai memiliki RKPD yang komperhensif dan konsistensi, antara evaluasi dengan isu-isu strategis yang terjadi di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut