Pemprov Kaltim Maksimalkan Peluang Investasi di IKN Nusantara
SAMARINDA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memaksimalkan peluang investasi dengan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di daerah itu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov Kaltim, Puguh Harjanto, mengatakan IKN Nusantara merupakan peluang investasi non batu bara yang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh daerah tersebut.
"Pemerintah harus bisa menangkap peluang investasi ekonomi non batu bara ini, karena peluang investasi terbuka lebar di IKN," kata Puguh dalam keterangan resmi di Samarinda, Minggu (19/2/2023).
Sejauh ini, lanjutnya, telah banyak investor yang mencari posisi atas keberadaan IKN di Kaltim. Seperti dari Malaysia yang telah mengunjungi Kaltim sebanyak lima kali.
"Mereka (investor) itu simple saja investasi di Kaltim, misalnya tempat untuk produksi roti. Jangan sampai kita kalah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Kaltim," ungkap Puguh.
Federasi Bisnis Jepang Tertarik dengan Proyek IKN Nusantara, Ini Alasannya
Dia mengungkapkan, realisasi investasi Provinsi Kalimantan Timur sepanjang 2022 melejit melebihi target yang telah ditetapkan. Berdasarkan catatan DPMPTSP Pemprov Kaltim, capaian realisasi investasi Januari-Desember 2022 sebesar Rp57,75 triliun atau 106.97 persen dari target tahun 2022 sebesar Rp54 triliun.
"Ini merpakan realisasi investasi tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Kami haturkan terima kasih kepada seluruh pihak atas sinergi luar biasa pada tahun 2022," ungkap Puguh.
Kagum Konsep IKN Nusantara, Dubes Swiss: Saya Akan Bawa Pengusaha Kami ke Sini
Dia menyampaikan, tantangan pada 2023 hilirisasi dan kolaborasi UMKM dengan usaha besar terus menjadi fokus Kaltim dalam kebijakan Investasi. Untuk itu, dia mendorong semua pihak di Kaltim siap dengan perubahan tersebut.
"Desain kita harus bisa memastikan investasi itu memiliki jangka panjang di Kaltim, jangka panjang itu sangat perlu diperhatikan agar mereka bertahan 60 sampai 70 tahun," tutur Puguh.
Editor: Jeanny Aipassa