Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Pendiri Tornado Cash Didakwa Lakukan Pencucian Uang untuk Hacker Korea Utara

Kamis, 24 Agustus 2023 - 07:57:00 WIB
Pendiri Tornado Cash Didakwa Lakukan Pencucian Uang untuk Hacker Korea Utara
Dua pendiri platform mata uang kripto Tornado Cash, Roman Semenov dan Roman Storm didakwa melakukan pencucian uang, termasuk untuk kelompok hacker Korea Utara. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Tornado Cash merupakan salah satu platform terkenal, dan bersama sebagian besar industri kripto, berada di bawah pengawasan peraturan yang semakin ketat. Departemen Keuangan AS mengatakan, pencampur kripto biasanya digunakan untuk mencuci dana curian.

Pendiri Tornado Cash menghasilkan jutaan dolar dengan mengiklankan layanannya untuk menyediakan transaksi keuangan yang tidak dapat dilacak. 

Lazarus Group, organisasi Korea Utara, diduga menggunakan Tornado Cash pada bulan April dan Mei 2022, yang melanggar sanksi AS. Storm dan Semenov terus memfasilitasi transaksi yang melanggar sanksi, dikutip dari dakwaan.

Storm dan Semenov didakwa dengan satu dakwaan konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan satu dakwaan konspirasi untuk melanggar Undang-Undang Kekuasaan Darurat Ekonomi Internasional. 

Setiap dakwaan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Tuntutan persekongkolan untuk menjalankan usaha pengiriman uang tanpa izin diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Sebelumnya, Departemen Keuangan AS memberikan sanksi kepada Tornado Cash tahun lalu, dengan tuduhan pencucian uang melalui kripto senilai lebih dari 7 miliar dolar AS sejak 2019. Sanksi tersebut melarang orang Amerika atau mereka yang berada di bawah yurisdiksi AS untuk menggunakan pencampur kripto tersebut.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut