Pendiri Tornado Cash Didakwa Lakukan Pencucian Uang untuk Hacker Korea Utara
NEW YORK, iNews.id - Dua pendiri platform mata uang kripto Tornado Cash, Roman Semenov dan Roman Storm didakwa melakukan pencucian uang melalui platform miliknya yang diperkirakan mencapai lebih dari 1 miliar dolar AS. Pencucian uang tersebut termasuk ratusan juta dolar yang masuk ke Lazarus Group, peretas atau hacker Korea Utara.
Jaksa AS Damian Williams menyebut, pencampur mata uang kripto, atau tumbler, merupakan layanan yang membantu melindungi privasi pengguna dengan mencampurkan asal transaksi sebelum dikirimkan ke penerima.
“Meskipun secara terbuka mengklaim menawarkan layanan privasi yang secara teknis canggih, Storm dan Semenov sebenarnya tahu bahwa mereka membantu peretas dan penipu menyembunyikan hasil kejahatan mereka,” ucap Williams dalam sebuah pernyataan dikutip dari CNN Business, Kamis (24/8/2023).
Adapun, hingga saat ini Semenov statusnya masih buron. Sementara, Storm telah ditangkap di Washington, menurut pernyataan dari Kantor Kejaksaan AS.
Departemen Keuangan juga secara pribadi memberikan sanksi kepada Semenov pada hari Rabu melalui koordinasi dengan DOJ. Salah satu pendiri Tornado Cash, yang tidak disebutkan namanya dalam dakwaan, juga ditangkap atas tuduhan pencucian uang di Belanda tahun lalu.
“Kami sangat kecewa bahwa jaksa penuntut memilih untuk menuntut Storm karena dia membantu mengembangkan perangkat lunak, dan mereka melakukannya berdasarkan teori hukum baru yang memiliki implikasi berbahaya bagi semua pengembang perangkat lunak,” ucap pengacara Storm, Brian Klein dalam sebuah pernyataan.
"Tuan Storm telah bekerja sama dengan penyelidikan jaksa sejak tahun lalu dan membantah bahwa dia terlibat dalam tindakan kriminal apa pun,” tuturnya.
Tornado Cash merupakan salah satu platform terkenal, dan bersama sebagian besar industri kripto, berada di bawah pengawasan peraturan yang semakin ketat. Departemen Keuangan AS mengatakan, pencampur kripto biasanya digunakan untuk mencuci dana curian.
Pendiri Tornado Cash menghasilkan jutaan dolar dengan mengiklankan layanannya untuk menyediakan transaksi keuangan yang tidak dapat dilacak.
Lazarus Group, organisasi Korea Utara, diduga menggunakan Tornado Cash pada bulan April dan Mei 2022, yang melanggar sanksi AS. Storm dan Semenov terus memfasilitasi transaksi yang melanggar sanksi, dikutip dari dakwaan.
Storm dan Semenov didakwa dengan satu dakwaan konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan satu dakwaan konspirasi untuk melanggar Undang-Undang Kekuasaan Darurat Ekonomi Internasional.
Setiap dakwaan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Tuntutan persekongkolan untuk menjalankan usaha pengiriman uang tanpa izin diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Sebelumnya, Departemen Keuangan AS memberikan sanksi kepada Tornado Cash tahun lalu, dengan tuduhan pencucian uang melalui kripto senilai lebih dari 7 miliar dolar AS sejak 2019. Sanksi tersebut melarang orang Amerika atau mereka yang berada di bawah yurisdiksi AS untuk menggunakan pencampur kripto tersebut.
Editor: Aditya Pratama