Penerimaan Pajak Tembus Rp393,91 Triliun per Maret 2024
Kemudian untuk PPN dan PPnBM per Maret 2024 mencapai Rp155,79 triliun, naik 2,57 persen yoy atau sekitar 19,2 persen dari target tahun ini.
Adapun yang mengalami koreksi yaitu PPH Migas yang tercatat Rp14,53 triliun atau secara bruto menurun 18,06 persen year on year (yoy).
"Nanti kita liat PPH Migas naik turun berdasarkan harga minyak dan nilai tukar untuk kuartal 1 masih mengalami koreksi cukup dalam yaitu 18 persen. Namun ini totalnya juga sudah di atas 19 persen dan PBB dan pajak lainnya (tercatat) Rp3,17 triliun itu 8,39 persen secara bruto naik 11,05 persen yoy," tuturnya.
"Mayoritas dari pajak-pajak, jenis pajak utama kita masih tumbuh positif namun pertumbuhanya relatif tipis dan ini harus kita waspadai," ucap dia.
Editor: Puti Aini Yasmin