Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Penerimaan Pajak Triwulan I 2022 Capai Rp322,46 Triliun, Menkeu Happy

Rabu, 20 April 2022 - 10:35:00 WIB
 Penerimaan Pajak Triwulan I 2022 Capai Rp322,46 Triliun, Menkeu Happy
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, fluktuasi penerimaan bulanan sepanjang Januari-Maret 2022 dipengaruhi basis penerimaan 2021 yang juga fluktuatif, antara lain dari sisi ekspor.

"Pertumbuhan penerimaan masyarakat meningkat selain karena low based effect dari Maret 2021, juga dikarenakan pergeseran sebagian penerimaan Februari ke Maret akibat 3 hari terakhir Februari jatuh pada hari libur, peningkatan ekspor, serta PPS," ungkap Sri.

Tanpa pergeseran ini, lanjutnya, penerimaan Februari diperkirakan tumbuh 22,3 persen dan Maret tumbuh 45,4 persen. Sri juga memprediksi bahwa normalisasi akan terjadi pada bulan-bulan berikutnya.

"Karena basis penerimaan tahun 2021 terus meningkat hingga ke akhir tahun mendekati level pra-pandemi. Growth 2021 sejak April selalu positif, growth Mei-Agustus dari 20 persen, dan growth September-Desember lebih dari 30 persen," tutur Sri Mulyani.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut