Pengelola Mal: Butuh Waktu 3 Bulan untuk Naikkan Kunjungan 10-20 Persen
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan atau mal naik secara bertahap sejak aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilonggarkan.
Kendati demikian, menurutnya, kenaikan jumlah pengunjung ke mal hingga saat ini masih cenderung lambat.
“Kunjungan mengalami peningkatan walaupun cenderung masih lambat. Berdasarkan pengalaman selama masa pandemi ini, hanya untuk menaikkan tingkat kunjungan yang hanya 10-20 persen saja diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan,” kata dia saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (29/8/2021).
Pelonggaran aturan menyebabkan pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah. Dia pun berharap penanganan Covid-19 bisa semakin menunjukkan hasil yang baik sehingga pelonggaran dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.
Sementara itu, dengan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi pandemi, Alphonzus optimistis kondisi usaha akan jauh lebih baik pada tahun depan dibanding 2020 dan 2021.
“Pusat perbelanjaan optimis tahun depan akan jauh lebih baik dikarenakan pada tahun depan tingkat vaksinasi di Indonesia sudah akan melebihi 50 persen dari populasi,” ujarnya.