Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman! Pelamar CPNS 2024 Boleh Pakai Nilai SKD Tahun Lalu, Ini Syaratnya

Sabtu, 21 September 2024 - 15:37:00 WIB
Pengumuman! Pelamar CPNS 2024 Boleh Pakai Nilai SKD Tahun Lalu, Ini Syaratnya
ilustrasi nilai CPNS 2023 bisa digunakan di tahun ini (Dok. BKN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperbolehkan pelamar CPNS 2024 menggunakan nilai ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun lalu atau 2023. Namun, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan.

Sebagai informasi, pemerintah baru saja mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024. Setelah tahap ini, pelamar akan menjalani SKD yang dilakukan berbasis CAT atau Computer Assisted Test.

Lantas, siapa saja yang boleh menggunakan nilai SKD?

Melansir media sosial resmi BKN, ada tiga kriteria yang boleh menggunakan nilai SKD. Artinya, di tahun ini pelamar tidak perlu mengikuti ujian lagi dan bisa langsung memilih menggunakan nilai tahun lalu.

  • 1. Pelamar yang melamar di jenjang pendidikan yang sama di tahun sebelumnya. Misalnya, pada CPNS 2023 melamar dengan pendidikan S1 maka di CPNS 2024 diharuskan memilih jenjang S1 juga.

klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

  • 2. Pelamar tidak harus sama memilih jabatan yang diinginkan di CPNS 2024. Misalnya, di tahun lalu memilih pengelola pelayanan publik di Kominfo, dan di tahun ini memilih humas di BKN tidak masalah asal tingkat pendidikan sama dan memenuhi kualifikasi jabatan dan syarat.
  • 3. Skor CPNS 2023 memenuhi nilai ambang batas atau passing grade

Sementara itu, cara menggunakan nilai CPNS 2023 akan muncul di layar masing2 akun SSCASN dan bisa diklik sebagai opsi pilihan tahapan selanjutnya. Bagaimana? Selamat mencoba!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut