Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri LH Ancam Cabut Izin 8 Perusahaan Buntut Banjir Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman! Pemerintah bakal Stop Terbitkan Izin Baru Pemanfaatan Air Tanah di Jakarta

Rabu, 08 Januari 2025 - 21:36:00 WIB
Pengumuman! Pemerintah bakal Stop Terbitkan Izin Baru Pemanfaatan Air Tanah di Jakarta
ilustrasi penggunaan air tanah di Jakarta. Nantinya, pemerintah akan menghentikan penerbitan izin baru penggunaan air tanah di Jakarta (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menghentikan penerbitan izin baru pemanfaatan air tanah di DKI Jakarta, khususnya bagian utara untuk sementara waktu. Langkah ini demi mengatasi penurunan permukaan tanah atau land subsidence.

Rencana tersebut diungkapkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. Menurutnya, moratorium izin baru pengambilan air tanah di Jakarta dilakukan mengingat kondisi kritis yang saat ini terjadi.

"Kami juga dengan Pak Kepala Badan (Geologi) dalam rangka pengendalian itu, izin baru air tanah di Jakarta ini belum akan diterbitkan," kata Yuliot saat ditemui di gedung Kementerian ESDM, Rabu (8/1/2025).

Sekalipun ada rencana larangan pemanfaatan air tanah di Jakarta, 
Yuliot memastikan pemegang izin pemanfaatan air tanah eksisting masih bisa beroperasi sesuai dengan izin dan ketentuan yang berlaku.

Soal rencana penyetopan izin baru pemanfaatan air tanah, kata Yuliot, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut