Pengumuman! Pendaftaran Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Diperpanjang sampai 31 Mei 2024
JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM memperpanjang batas pendaftaran pembelian gas elpiji 3 kilogram dengan menggunakan KTP akan dibuka sampai 31 Mei 2024. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Mustika Pratiwi mengatakan, sebenarnya pendaftaran KTP ini hanya dibuka sampai 31 Januari 2024.
Namun karena pendaftarnya masih sedikit, pemerintah akhirnya hingga kini masih membuka pendaftaran pembelian gas subsidi itu dengan KTP. Pasalnya, baru 31,5 juta NIK yang mendaftar.
"Sebenarnya sih target kita kemarin itu di 31 Januari 2024, namun sampai dengan 31 Desember 2023 itu ternyata masih statusnya yang Pak Dirjen sampaikan baru 31,5 juta NIK yang mendaftar untuk itu kita perpanjang sampai 31 mei 2024," kata dia dalam Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 subsektor Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Namun, Mustika tidak menegaskan apakah pendaftaran KTP itu sudah tidak bisa dilakukan lagi usai 31 Mei 2024 mendatang.