Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Integrasi Stasiun Karet-BNI City Ditargetkan Rampung Sebelum Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman! Penetapan Tarif KRL Berbasis NIK Batal Diterapkan

Selasa, 01 Oktober 2024 - 20:16:00 WIB
Pengumuman! Penetapan Tarif KRL Berbasis NIK Batal Diterapkan
ilustrasi penetapan tarif KRL berdasarkan NIK batal diterapkan (foto: Dok KAI Commuter)
Advertisement . Scroll to see content

Melalui kebijakan ini, tarif KRL akan diatur berdasarkan status ekonomi pengguna yang terdata dalam NIK, di mana masyarakat dengan status ekonomi rendah tetap akan mendapatkan subsidi penuh atau tarif murah, sementara pengguna dengan penghasilan lebih tinggi akan dikenakan tarif normal. 

Sistem ini diharapkan Pemerintah mampu menciptakan subsidi yang lebih adil dan efektif dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menilai pengenaan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa menimbulkan dampak sosial bagi para penumpang.

"Makanya kalau diaplikasikan akan timbul semacam segregasi sosial, yang merasa disubsidi, ada kelas sendiri, dan tidak disubsidi ada kelas sendiri," ucap dia kepada iNews.id, Sabtu (31/8/2024).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut