Pengumuman! Rekrutmen CPNS Bisa 3 Kali Setahun Nih
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membuat transformasi dalam RUU (Rancangan Undang-Undang) ASN. Dalam aturan itu rencananya rekrutmen CPNS akan dibuat tiga kali dalam setahun.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas ada tujuh agenda transformasi yang akan dibahas. Pertama terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN.
Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN ini dirancang agar terbentuk organisasi yang lincah dan kolaboratif. Anas menuturkan bahwa UU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel.
Bahkan rekrutmen bisa dilakukan hingga tiga kali dalam setahun. Sebab ketika ada kekosongan atau kebutuhan formasi masuk, maka pemerintah bisa langsung melakukan perekrutan.
“Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun, mungkin bisa saja setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN,” ujar dia.
Kemudian, RUU ASN rencananya membahas kemudahan mobilitas talenta nasional. Dulu, mobilitas talenta hanya dalam dan antarinstansi pemerintah. Ke depan dengan UU baru ini mobilitas talenta bisa dijalankan untuk menutup kesenjangan talenta.