Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhut Raja Juli bakal Cabut Izin Pemanfaatan Hutan 20 Perusahaan, Luasnya 750.000 Hektare
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Curhat Tak Bisa Bayar THR, Kadin Minta Pemerintah Beri Kelonggaran

Senin, 11 April 2022 - 11:55:00 WIB
Pengusaha Curhat Tak Bisa Bayar THR, Kadin Minta Pemerintah Beri Kelonggaran
Ilustrasi THR. Foto: Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

"Ini hanya soal waktu, jika cash flow pelaku usaha sudah memadai tentu kewajibannya (pemberian THR) akan segera di selesaikan," kata Sarman. 

Dia juga meminta agar Posko THR kegamaan yang dibentuk untuk Kemenaker dan Dinas Tenaga kerja Kabupaten/kota sebagai pusat konsultasi dan penegakan hukum bisa melayani dan menjembatani permasalahan bagi pengusaha yang tidak mampu.

"Jangan sampai pengusaha yang memang benar-benar tidak memiliki kemampuan membayar THR diberikan sanksi. Ini sesuatu yang tidak adil bagi pengusaha. Karena sektor usaha tertentu hampir 2 tahun tutup,tidak mungkin baru beroperasi 4 bulan ini kondisi keuangan mereka sudah normal,ini yang menjadi perhatian Pemerintah," ungkap Sarman.

Ia pun berharap, semua penanganan pandemi Covid-19 semakin terkendali, sehingga pemerintah tidak lagi menerapkan pembatasan-pembatasan, dan pemerintah bisa segera menetapkan status pandemi menjadi endemi sehingga proses pemulihan ekonomi lebih cepat tercapai. 

Sehingga tahun 2023 semua sektor usaha akan mampu memenuhi kewajibannya membayar THR secara penuh dan tepat waktu sesuai harapan pemerintah.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut