Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pendiri Alam Sutera The Ning King Meninggal Dunia di Usia 94 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Desak Tarif PPN 11 Persen Awal April Ditunda, Ini Alasannya

Kamis, 10 Maret 2022 - 12:12:00 WIB
Pengusaha Desak Tarif PPN 11 Persen Awal April Ditunda, Ini Alasannya
Pengusaha desak tarif PPN 11 persen awal April ditunda, ini alasannya. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Keempat, dalam 20 hari ke depan akan memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri, kenaikan harga atau harga pokok pangan sesuatu yang tidak bisa hindari. Namun menurut Sarman, sejauh kenaikan tersebut masih dalam kewajaran tentu tidak akan mengganggu daya beli masyarakat yang masih belum stabil.

“Artinya di sini, tanpa kenaikan PPN pun harga pokok pangan dan lainnya akan naik. Apalagi jika PPN naik lagi tentu akan memberatkan masyarakat,” ucapnya.

Kelima, dalam UU No.7 tahun 2021 terbuka pemerintah menunda kenaikan PPN tersebut, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 7 ayat (3) bahwa tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen, artinya kebijakan ini dapat menyesuaikan dengan kondisi ekonomi yang ada.

“Pemerintah harus hati-hati dan mempertimbangkan secara seksama dampak pemberlakuan kenaikan PPN ini. Jika dipaksakan akan semakin menekan laju daya beli masyarakat dan memicu inflasi dan akan menghambat percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Sarman menilai, jika daya beli masyarakat semakin menurun maka akan menghambat pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yang ditargetkan di kisaran 5-5,5 persen karena 60 persen pertumbuhan ekonomi nasional ditopang dari konsumsi rumah tangga.

“Kenaikan tarif PPN tersebut akan dapat disesuaikan dengan waktu dan momentum yang tepat,saat ekonomi nasional dan global sudah membaik,daya beli masyarakat kita tumbuh positif dan kita sudah terbebas dari Covid-19,” kata dia.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut