Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Dukung Investasi Energi Terbarukan, Kadin Minta Insentif

Kamis, 07 September 2023 - 12:33:00 WIB
Pengusaha Dukung Investasi Energi Terbarukan, Kadin Minta Insentif
Ketua Kadin Arsjad Rasjid mengatakan, pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang mengarah pada keringanan pajak dan dan memberikan insentif bagi pelaku usaha di dalam negeri. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang mendukung dunia usaha di Tanah Air. Hal itu agar proses investasi di sektor ekonomi hijau atau energi baru dan terbarukan (EBT) bisa berjalan baik. 

Menurut Ketua Kadin, Arsjad Rasjid pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang mengarah pada keringanan pajak dan dan memberikan insentif bagi pelaku usaha di dalam negeri. Dengan begitu, perkembangan energi terbarukan di Indonesia bisa berjalan.

"Pemerintah perlu menciptakan lingkungan yang mendukung bagi dunia usaha untuk berinvestasi dalam ekonomi hijau, seperti memberikan keringanan pajak dan insentif," ujar Arsjad dalam pembukaan Indonesia Sustainability Forum (ISF) 2023 di Park Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023). 

Kadin memang mendorong agar pelaku usaha di Indonesia memasifkan investasi di sektor energi baru dan terbarukan. Menurutnya, para pengusaha bisa secara aktif mencapai keberlanjutan bisnis dengan berinvestasi pada energi bersih. 

"Bagaimana kita dapat secara aktif mencapai keberlanjutan bisnis dengan berinvestasi pada energi terbarukan. infrastruktur energi dan mengembangkan teknologi baru untuk produksi dan penggunaan energi ramah lingkungan," tutur dia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut